Laman

10 Jan 2012

IKHTISAR PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM DARI EKONOM MUSLIM


IKHTISAR PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
DARI  EKONOM MUSLIM

A.    TEORI PRODUKSI
Aktivitas produksi dalam ekonomi Islam adalah mencari perolehan harta serta menghasilkan barang dan jasa yang halal. Suatu barang mempunyai nilai guna atau kegunaan (utility) jika dan hanya jika mengandung kemaslahatan. Hukum bekerja wajib karena bekerja menciptakan kemakmuran untuk semua makhuk serta menunjang pelaksanaan ibadah kepada Allah (Muhammad Bin Hasan Asy- Syaibani, 132-189 H).

Dalilnya adalah:
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”(QS. Al-Jumuah: 10)

“......Dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah...”(QS. Al-Muzammil: 20).

Tujuan produksi menurut Dr. Monzer Kahf (ketua Economist Group Association of Muslim Social Scientist, USA) adalah upaya manusia meningkatkan kondisi materialnya sekaligus moralnya sebagai sarana untuk mencapai tujuannya di hari kiamat kelak.
Menurut Shatibi, aktivitas ekonomi bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dan pencarian terhadap tujuan ini adalah kewajiban agama.
Menurut Al Ghazali, aktivitas ekonomi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, mensejahterakan keluarga dan membantu orang lain yang membutuhkan.

B.     PERILAKU KONSUMSI
Dalam perilaku konsumsi, Islam tidak memberikan dorongan untuk mengikuti keinginan (Want) tetapi mendorong manusia untuk memenuhi kebutuhannya (Need). Pemenuhan kebutuhan menempati prioritas utama. Seluruh sumber daya alam dicurahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut (Abu Ishaq Al- Shatibi/W. 790H/1388M). Tidak semua keinginan manusia dapat terpenuhi, kecuali  keinginan yang memiliki maslahat atau manfaat di dunia dan akhirat yang bisa dijadikan kebutuhan. Keinginan bersifat tidak terbatas, bebas nilai artinya tidak tunduk pada aturan syariat, dan bersifat subyektif atau sesuai dengan penilaian benar atau salah berdasarkan pilihan individu. Sedangkan kebutuhan bersifat terbatas atau berhenti ketika sudah terpenuhi, tidak bebas nilai artinya tunduk pada aturan syariat yang mewajibkan individu memenuhi kebutuhannya, dengan demikian bersifat obyektif artinya tidak berdasarkan penilaian individu tetapi berdasarkan penilaian syariat.

Pengeluaran konsumen ada 2 jenis yaitu  adalah pengeluaran untuk kepentingan akhirat di jalan Allah (ziswaf) dan pengeluaran untuk kepentingan duniawi (Shatibi).

C.    KESEJAHTERAAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT/SOSIAL
Syariah menginginkan setiap individu memperhatikan kesejahteraan mereka. Syariah pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dunia dan akhirat. Dengan demikian kebahagiaan hidup dunia akhirat akan tercapai apabila setiap manusia mewujudkan maqashid syariah dalam seluruh aktivitas kehidupan. Maqashid berarti sengaja atau tujuan sedangkan syariah adalah jalan menuju sumber pokok kehidupan. Syariah berisikan aturan-aturan tentang hubungan manusia dengan
Allah dan sesama manusia. Hukum Allah pada dasarnya bertujuan untuk kebaikan manusia serta tidak membebani, malah meringankan kehidupan manusia. Kemaslahatan manusia dapat terealisasi apabila 5 unsur pokok kehidupan tersebut diwujudkan dalam aktivitas kehidupan. Kelima unsur pokok itu adalah agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (Shatibi).

Agama menempati posisi pertama dalam mewujudkan kemaslahatan karena agama adalah sumber aturan kehidupan yang menuntun manusia ke arah kebaikan. Jiwa manusia harus dipelihara hubungannya dengan Allah agar selalu terarah pada kebaikan. Akal hendaknya diisi dengan ilmu yang bermanfaat dan bernilai kebaikan. Keturunan hendaknya diarahkan menjadi generasi yang diridhoi Allah serta harta harus diperoleh dengan jalan yang halal sehingga mendapat berkah dan rahmat Allah.

Kesejahteraan masyarakat menurut Ibnu Khaldun adalah bergantung pada aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja, luasnya pasar, tunjangan dan fasilitas yang disediakan negara. Semakin banyak aktivitas ekonomi yag dilakukan, maka pendapatan rakyat semakin besar. Pendapatan yang besar akan memberikan kontribusi terhadap tingkat tabungan dan investasi yang lebih tinggi pada peralatan. Ketika pendapatan tinggi, maka pendapatan pajak juga ikut meningkat, sehingga memungkinkan pemerintah mengeluarkan anggaran yang lebih besar untuk kesejahteraan rakyat.

D.    MEKANISME PASAR DAN HARGA
Mekanisme pasar adalah proses penentuan harga berdasarkan kekuatan permintaan (konsumen/pembeli) dengan kekuatan penawaran (produsen/penjual). Harga secara alamiah terbentuk dari kesepakatan antara pembeli dan penjual yang saling ikhlas dalam mengadakan jual-beli barang atau jasa. Harga yang sedemikian adalah harga yang adil atau harga keseimbangan (Equilibrium).

Menurut Ibnu Taimiyah, Harga yang adil adalah:
Nilai harga dimana orang-orang menjual barangnya dan diterima secara umum sebagai hal yang sepadan dengan barang yang dijual di tempat dan waktu tertentu”

“Apabila orang melakukan jual-beli, tanpa ada pihak yang dizalimi kemudian harga mengalami kenaikan karena berkurangnya persediaan atau bertambahnya jumlah penduduk maka itu semata-mata karena Allah (Sunnatullah).”

Namun jika kenaikan harga karena ada ulah manusia atau ada pihak yang zalim (ikhtikar) atau penetapan harga oleh penjual atau pemerintah secara paksa, maka harga yang terjadi adalah harga yang tidak adil. Kondisi demikian menuntut pemerintah harus turun tangan (intervensi pasar) dengan jalan membuat regulasi. Islam sendiri memiliki institusi yang berperan mengawasi kezaliman yang terjadi di pasar yaitu lembaga Hisbah.

Penyebab kenaikan harga secara terus-menerus (inflasi) menurut Al- Maqrizi ada 2 macam, yaitu:
1.      Penyebab alamiah, tidak bisa dihindari oleh manusia karena bencana alam mengakibatkan persediaan barang langka sehingga harga menjadi naik.
2.      Penyebab kesalahan manusia terdiri atas 3 hal, yaitu korupsi dan adminintrasi yang buruk, pajak yang berlebihan serta peningkatan sirkulasi mata uang yang berlebihan.

E.     MATA UANG
Menurut Al Maqrizi, mata uang yang dapat diterima sebagai standar nilai, baik hukum, logika, maupun tradisi hanya terdiri dari emas dan perak. Al Maqrizi berpendapat demikian karena fakta sejarah menunjukkan bahwa pencetakan mata selain uang emas dan perak yaitu mata uang fulus (uang tembaga) pada masa Bani Mamluk mengakibatkan kerugian besar yang dialami oleh masyarakat, yaitu terjadinya penurunan nilai mata uang akibat pencetakan uang fulus yang berlebihan oleh pemerintah. Penurunan nilai mata uang berarti menurunnya daya beli uang terhadap barang. Penurunan nilai mata uang menyebabkan kenaikan harga barang (inflasi).

Landasan syariat Islam tentang ketentuan emas dan perak sebagai mata uang adalah:
1.      Larangan menimbun emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah. Larangan menimbun emas dan perak yang dimaksud adalah larangan menimbun uang.
“..Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”(QS. At-Taubah: 34).
2.      Sanksi/diyat terhadap pelanggaran menggunakan standar emas, yaitu diyat mencuri lebih dari ¼ dinar dihukum dengan potong tangan, membunuh jiwa manusia diyat 1000 dinar.
3.      Rasulullah SAW menggunakan emas dan perak sebagai mata uang untuk jual-beli, nikah dll.
4.      Kewajiban zakat atas emas dan perak.
5.      Hukum-hukum pertukaran selalu menyebutkan emas dan perak.

F.     KARAKTERISTIK EKONOMI KAPITALISME DAN SOSIALISME KOMUNISME DAN ISLAM

Karakteristik Ekonomi Kapitalisme (Umar Chapra):

-          Sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya kapital
-          Struktur ekonomi kapitalisme adalah struktur bersaing karena bersaing adalah proses seleksi alam.
-          Perekonomian berjalan tanpa campur tangan pemerintah.
-          Intervensi pemerintah hanya dibutuhkan untuk menjamin proses persaingan
-          Menurut Baqir, sistem Kapitalisme demokrat membela sepenuhnya individu dan mempercayai bahwa kepentingan semua orang akan terjamin apabila kepentingan pribadi para individu dalam berbagai bidang diperhatikan.
-          Menjunjung tinggi nilai kebebasan yaitu politik, ekonomi, berfikir dan pribadi.
-          Postivisme, yaitu bebas nilai moral atau mengabaikan aspek moral atau agama.
Karakteristik Sosialisme Komunisme:
-          Menghapus semua kepentingan dan kepemilikan pribadi dan menggantinya dengan kepemilikan kolektif.
-          Menghapus perbedaan kelas si kaya dan si miskin.
-          Mewujudkan kesamaan secara riil di antara individu.
-          Menyamakan kebutuhan setiap individu.
-          Tujuan akhir adalah masyarakat tanpa kelas.
-          Kepentingan individu terserap dalam kepentingan kolektif.
           Karakteristik Ekonomi Islam:
-          Perekonomian berjalan dengan pengawasan pemerintah melalui lembaga Hisbah yang membuat regulasi agar mekanisme pasar berjalan sesuai aturan yang benar.
-          Kebebasan individu diatur oleh syariat, manusia tidak bisa memperturutkan hasrat sekehendak hati.
-          Aspek moral dan materi berjalan selaras, agama selalu menjadi dasar dalam mengambil keputusan  dalam seluruh aktivitas.
-          Menghargai kepemilikan individu terhadap harta dan mengelolanya sesuai aturan syariat.
-          Menghargai perbedaan antara si kaya dan si miskin dan menjembatani keduanya seperti yang diatur oleh syariat dalam bentuk kepedulian terhadap si miskin berupa zakat, sedekah dan wakaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar